| Alhamdulillah kami hadir dengan Cyber Information sebagai wujud kembalinya Peran Polri sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 yang merumuskan Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, serta pelindung, pengayom dan pelayan yang mengabdi bagi kepentingan masyarakat. Seiring dengan perkembangan zaman maka kami meluncurkan website untuk melayani masyarakat yang ingin mendapatkan Informasi Kepolisian |
| Diciduk, Dua Pelajar SMK Penikmat Cimeng |
|
|
|
| Written by Admin Polres Ciamis |
| Wednesday, 03 June 2009 06:49 |
|
CIAMIS - Dengan alasan mencari uang tambahan untuk jajan, Sa (19), pelajar sebuah SMK, warga Kp. Budiasih, Desa Cibenda, Kec. Parigi, Kab. Ciamis, mencoba menjual ganja. Namun, usahanya itu bukannya membuahkan hasil, justru membuat Sa yang baru saja menyelesaikan ujian nasional (UN) harus mendekam di ruang tahanan polisi. Selain Sa, dua temannya, En (22) dan Nur (22), keduanya pengemudi ojek penduduk Kp. Kepyak RT 02/RW 03 Desa Cibenda, Kec. Parigi, Kab. Ciamis, juga ikut ditangkap karena Sa mengatakan, ganja yang dijualnya itu dibeli dari En dan Nur. Selain pengedar, Muh pun diduga kuat penikmat cimeng alias ganja. Menurut Wibowo, Sa ditangkap di tempat wisata Batuhiu, Kec. Parigi, saat menawarkan satu paket ganja yang dibungkus kertas folio. “Sa ditangkap pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 18.00 WIB. Sa tidak mengetahui kalau yang ditawarinya adalah seorang polisi yang sedang menyamar jadi pembeli ganja,” katanya. Kena batunya Sementara itu, Muh (17), pengedar sekaligus pemakai ganja, siswa kelas II SMK di Karawang, warga Perumahan Sindangsari RT 01/RW 01 Desa Talagasari, Kec. Talagasari, Kab. Karawang, kena batunya. Saat petugas Sat Narkoba Polres Karawang menggeladahnya, ditemukan barang bukti satu linting dan 2 puntung sisa pakai ganja di bawah meja belajar dalam kamarnya. Kapolres Karawang, AKBP Rudi Antariksawan, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP A. Margani, Minggu (24/5), mengatakan, Muh diciduk pada Rabu (20/5), karena pihaknya sering menerima informasi dari masyarakat Sindangsari, kalau di daerahnya terjadi transaksi ganja kering yang dilakukan Muh. Di hadapan polisi saat diperiksa, Muh mengaku barang haram tersebut diperoleh dari An (30), temannya yang kini jadi target operasi (TO) Sat Narkoba Polres Karawang. “Saya beli satu paket kecil ganja Rp 20.000 dari An,” ujar Muh kepada petugas penyidik. (B.88/B.56)** |
| Last Updated on Wednesday, 03 June 2009 06:51 |






