| Alhamdulillah kami hadir dengan Cyber Information sebagai wujud kembalinya Peran Polri sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 yang merumuskan Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, serta pelindung, pengayom dan pelayan yang mengabdi bagi kepentingan masyarakat. Seiring dengan perkembangan zaman maka kami meluncurkan website untuk melayani masyarakat yang ingin mendapatkan Informasi Kepolisian |



